You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Kendaran Roda Dua Parkir Liar di Jalan Kaimun Diangkut Jaring
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

24 Motor Pelanggar Parkir di Cilandak Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (15/5), menindak 24 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Kaimun, Cilandak Barat.

"Semoga ini dapat meningkatkan kesadaran warga terkait aturan perparkiran,"

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, seluruh sepeda motor ini dikenakan sanksi angkut jaring dan selanjutnya ditilang melalui BAP Kepolisian.

Menurutnya, operasi parkir liar dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pengendara yang membandel memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang.

Trotoar di Kawasan Kantor Wali Kota Jakbar Disterilkan dari PKL dan Parkir Liar

"Semoga ini dapat meningkatkan kesadaran warga terkait aturan perparkiran guna menjaga kondusifitas wilayah," ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga Cilandak Barat, Akbar (34), mengapresiasi jajaran Sudin Perhubungan Jaksel yang cepat merespon keluhan warga  soal praktik parkir liar di wilayahnya.

Dia mengaku, selama ini agak khawatir melintas di atas trotoar karena terhalang sepeda motor yang parkir.    

"Kami apresiasi tindakan petugas, karena ini bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1693 personFakhrizal Fakhri
  2. Penyintas Kebakaran di Malaka Sari Diberi Bantuan

    access_time11-06-2026 remove_red_eye1259 personNurito
  3. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1249 personFolmer
  4. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1215 personFolmer
  5. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1126 personTiyo Surya Sakti